Aturan Presensi Kuliah
- Menghubungi dosen yang bersangkutan
- Melapor ke BAAK dan menyerahkan surat:
- Sakit dari Dokter
- Izin dari Kantor
Lomba/Pelatihan dari Kemahasiswaan
Tanpa keterangan surat seperti ketentuan diatas maka dianggap Alpa/Tidak Hadir
Peraturan Mengikuti Ujian
- Mahasiswa mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
- Datang 10 menit sebelum ujian dimulai
- Berpakaian sopan dan rapi selama ujian, tidak diperkenankan memakai sandal, berambut gondrong, serta memakai anting-anting (bagi laki-laki)
- Membawa alat tulis/ATK sendiri
- Tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi dan informasi apapun, mencontek, atau bekerjasama selama ujian berlangsung
- Keterlambatan maksimal 15 menit, jika keterlambatan melebihi batas waktu tersebut, maka mahasiswa wajib meminta surat izin mengikuti ujian ke ruangan BAAK
- Tidak diperbolehkan mengubah/menggeser posisi kursi pada ruang ujian
- Wajib menggunakan ID card/tanda pengenal Mahasiswa Mahasiswa
- Tidak hadir = Nilai Kosong