📌 Syarat Umum Bakal Calon Ketua STT-NF

  1. Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT; 
  2. Memiliki gelar akademik minimal Magister (S2), dari perguruan tinggi yang terakreditasi, berdasarkan tanda lulus yang sah;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Jika seseorang anggota Panitia Pemilihan Ketua mendaftarkan diri sebagai calon Ketua, maka yang bersangkutan harus mengajukan penonaktifan dari posisinya masing-masing selama masa pemilihan Ketua sampai dengan ditentukannya Ketua terpilih. 
📌 Syarat Khusus Bakal Calon Ketua STT-NF (dinyatakan secara tertulis) 
  1. Bersedia dicalonkan menjadi Ketua;
  2. Bersedia mengikuti seluruh tahapan dalam proses pemilihan Ketua;
  3. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup;
  4. Tidak sedang dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dan/atau tidak sedang diperiksa di pengadilan karena didakwa telah melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
  5. Apabila terpilih siap dan bersedia untuk memberi komitmen penuh kepada Sekolah Tinggi;
  6. Bersedia melepas semua jabatan lain yang dianggap bertentangan dengan kepentingan Sekolah Tinggi dan dapat mengganggu tugas pokok dan fungsinya sebagai Ketua;
  7. Bersedia memenuhi kewajiban dan tidak melanggar ketentuan Yayasan dan Sekolah Tinggi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Menyetujui dan siap melaksanakan visi, misi dan tujuan Sekolah Tinggi dengan segala konsekuensinya;
  9. Bersedia dievaluasi secara berkala dalam jabatannya sebagai Ketua, dan bersedia untuk mengundurkan diri atau menerima dengan baik untuk diberhentikan jika dinilai tidak memenuhi tanggung jawabnya oleh Yayasan.  

Setiap peserta Bakal Calon Ketua STTNF diwajibkan untuk mengisi dan mengunggah seluruh dokumen formulir Pendaftaran Bakan Calon Ketua STTNF, yang dapat diunduh pada form link pendaftaran detail informasi serta pendaftaran ada pada link berikut ini