Tugas Akhir 1

Persyaratan Tugas Akhir

  1. Persyaratan Akademik
    • Mahasiswa telah lulus atau pernah mengambil mata kuliah Metodologi Penelitian dengan nilai minimum C.
    • Mahasiswa telah lulus mata kuliah sebanyak 110 SKS tanpa ada nilai C-, D atau E dan IPK minimal 2,00 berdasarkan KHS resmi
 yang dikeluarkan BAAK.
    • Mengambil mata kuliah Tugas Akhir 1
  2. Persyaratan administrasi
    • Telah melunasi pembayaran hingga semester saat pengajuan Tugas Akhir.
    • Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik dan persyaratan administrasi pada poin a dapat mengajukan permohonan
      untuk mengikuti tugas akhir dengan menyerahkan formulir tugas akhir (TA) yang telah diisi dan ditandatangani calon pembimbing di 
 dalam map kepada BAAK.
    • Calon pembimbing adalah dosen yang diajak berkonsultasi mengenai TA yang akan diajukan. Calon pembimbing dapat dipilih oleh
 mahasiswa maupun dipilih oleh Koordinator TA dengan memperhatikan keahlian dosen bersangkutan dan kuota membimbing TA.
  3. Ketua Program Studi memberikan SK pembimbing tugas akhir kepada semua pembimbing tugas akhir sesuai form pengajuan tugas
 akhir yang telah masuk.
  4. Topik penelitian yang dipilih sebaiknya didukung oleh mata kuliah wajib dan atau pilihan terkait topik penelitian dengan nilai minimal B-.
  5. Dosen pembimbing (terutama pembimbing I) memiliki kompetensi sesuai bidang penelitian.
  6. Hasil pendistribusian pembimbing TA akan diumumkan.
  7. Mahasiswa menemui pembimbing yang ditunjuk untuk mendiskusikan topik penelitian dan menyusun proposal penelitian. Bila proposal
 penelitian telah disetujui pembimbing untuk diseminarkan, mahasiswa dapat mengajukan permohonan seminar proposal kepada BAAK.
  8. Waktu Pelaksanaan TA
    • Waktu pelaksanaan Tugas Akhir, yakni dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
      • TA dapat dilakukan selama 1 – 2 semester di semester 7 dan 8 sesuai kesanggupan mahasiswa.
      • Jika pada tahun akademik tersebut tidak selesai, maka diberikan perpanjangan waktu dengan mengambil kembali mata kuliah
 Tugas Akhir.
      • Jika melampaui batas waktu perpanjangan yang telah ditetapkan seperti disebutkan diatas, maka TA mahasiswa tersebut
 dianggap gagal/batal.

Prosedur Tugas Akhir 1

Seminar tugas akhir terdiri atas seminar proposal, seminar hasil, dan sidang. Adapun prosedur pelaksanaan seminar ini adalah sebagai berikut:

  1. Setelah progress TA disetujui oleh pembimbing TA untuk diseminarkan, mahasiswa mengajukan permohonan seminar proposal maupun
 hasil dengan persetujuan pembimbing. Dimohon menyertakan lembar bimbingan (6x sebagai syarat proposal, dan 9x sebagai syarat
 seminar hasil).
  2. Jadwal pelaksanaan seminar ditentukan oleh prodi yang akan di informasikan melalui grup info akademik
  3. Paling lambat 3 (tiga) hari sebelum seminar proposal dilaksanakan, seminar hasil telah diterima oleh pembimbing dan penguji.
  4. Pada hari seminar dilaksanakan:
    • Mahasiswa, penguji dan pembimbing telah hadir di ruangan paling lambat 5 (lima) menit sebelum seminar dimulai.
    • Mahasiswa diharuskan berpakaian rapi (pakaian putih dan bawahan hitam) dan jas almamater.
    • Mahasiswa membawa dokumen: berita acara, daftar hadir seminar, lembar penilaian dari pembimbing, lembar penilaian dari penguji
 yang harus diambil dari koordinator seminar/BAAK.
    • Paling lambat 15 (lima belas) menit sebelum seminar dimulai, mahasiswa mulai menyiapkan infocus LCD proyektor dan laptop sehingga
 pada saat seminar dimulai semua alat bantu tersebut dalam keadaan siap pakai.
    • Pembimbing bertugas sebagai moderator dan notulen pada seminar proposal untuk seminar mahasiswa bimbingannya.
    • Setiap penguji bertugas menelaah hasil tugas akhir dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan usulan-usulan kepada mahasiswa yang
 seminar untuk perbaikan atau kesempurnaan pelaksanaan penelitian mahasiswa yang bersangkutan nantinya.
    • Seminar tidak dapat dilaksanakan bila penguji tidak lengkap.
    • Nilai diberikan oleh penguji dan pembimbing pada kertas yang disediakan, kemudian dicatat dan dirata-ratakan oleh moderator pada
 berita acara seminar proposal
    • Berita acara dan nilai diserahkan kembali ke BAAK setelah mahasiswa menggandakan masukan revisi dari pembimbing maupun
 penguji.