Aturan Presensi Kuliah

  1. Menghubungi dosen yang bersangkutan
  2. Melapor ke BAAK dan menyerahkan surat:
    • Sakit dari Dokter
    • Izin dari Kantor

Lomba/Pelatihan dari Kemahasiswaan
Tanpa keterangan surat seperti ketentuan diatas maka dianggap Alpa/Tidak Hadir

Peraturan Mengikuti Ujian

  1. Mahasiswa mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
  2. Datang 10 menit sebelum ujian dimulai
  3. Berpakaian sopan dan rapi selama ujian, tidak diperkenankan memakai sandal, berambut gondrong, serta memakai anting-anting (bagi laki-laki)
  4. Membawa alat tulis/ATK sendiri
  5. Tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi dan informasi apapun, mencontek, atau bekerjasama selama ujian berlangsung
  6. Keterlambatan maksimal 15 menit, jika keterlambatan melebihi batas waktu tersebut, maka mahasiswa wajib meminta surat izin mengikuti ujian ke ruangan BAAK
  7. Tidak diperbolehkan mengubah/menggeser posisi kursi pada ruang ujian
  8. Wajib menggunakan ID card/tanda pengenal Mahasiswa Mahasiswa
  9. Tidak hadir = Nilai Kosong