Pengajuan Perpindahan Kelas atau Prodi

Pelayanan PRIMA untuk mahasiswa/i dapat dilakukan dengan chat via Whatsapp atau Telegram BAAK:
– Senin s.d Jum`at 08:00 – 16:00 WIB
– Sabtu : 09:00 – 15:00 WIB

Pengajuan Pindah Kelas atau Prodi

Ketentuan pindah kelas perkuliahan adalah sebagai berikut:

  1. Pindah kelas yang dimaksud adalah perpindahan kelas regular pagi ke sore, ataupun sebaliknya, untuk seluruh mata kuliah.
  2. Pengajuan pindah kelas dilakukan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum perkuliahan pada semester tersebut dimulai.
  3. Tidak ada perpindahan kelas di tengah perkuliahan.
  4. Pengajuan harus berdasarkan persetujuan dari kepada Ketua Program Studi, Bagian Keuangan dan Bagian Beastudi bagi 
 mahasiswa beasiswa dengan diketahui oleh Pembimbing Akademik.
  5. Penerimaan pengajuan pindah kelas sepenuhnya ditentukan oleh Ketua Program Studi yang bersangkutan dengan
 mempertimbangkan alasan perpindahan yang dapat diterima.
  6. Pengajuan perpindahan hanya berlaku untuk 1 semester.
  7. Perpindahan kelas sebagian (hanya untuk mata kuliah tertentu) tetap harus melalui pengajuan dan persetujuan Ketua
 Program Studi dengan disertai alasan yang dapat diterima.
  8. Perpindahan kelas mempertimbangkan kuota kelas-kelas perkuliahan yang dituju.