Pada pertengahan Bulan Juli 2020, STT Terpadu Nurul Fikri melaksanakan Re-Akreditasi Program Studi (Prodi) Teknik Informatika (TI) tepatnya pada tanggal 14-15 Juli 2020 dilakukan secara daring/online. Tujuan Re-Akreditasi TI ini untuk meningkat penilaian perguruan tinggi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan Tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.
STT Terpadu Nurul Fikri telah mendapatkan Surat Keputusan dari BANPT mengenai Peringkat Akreditasi untuk Prodi TI dan meraih predikat Akreditasi “B” (Baik Sekali). Hal ini tertuang dalam SK No. 4151/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2020.
Biasanya, untuk akreditasi dilakukan secara tatap muka. Kunjungan atau visitasi ke titik-titik lokasi yang perlu diperiksa dilakukan secara langsung. Tapi dengan adanya wabah Covid-19 dan saat ini masih tahap new normal maka visitasi ke STT Terpadu Nurul Fikri harus dilakukan secara online.
Tim Asesor BANPT telah ditugaskan 2 orang yaitu Raden Venantius Hari Ginardi, Dr., Ir., M.Sc. (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) dan Albertus Joko Santoso, Dr., Ir., MT. (Universitas Atma Jaya Yogyakarta). Para asesor mengikuti seremoni serta mendengarkan paparan dan penjelasan dari Dr. Rudi Lumanto (Ketua Yayasan STT-NF), Dr. Lukman Rosyidi, M.M., M.T. (Ketua STT-NF) dan tim melalui aplikasi Zoom.
Dengan peraihan ini semoga STT Terpadu Nurul Fikri dapat selalu meningkatkan kualitas agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki daya saing.