Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025 STT Terpadu Nurul Fikri

Syarat dan Ketentuan KIP Kuliah 2025

🏫 Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Program ini diselenggarakan oleh perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). Perlu dicatat bahwa kampus kedinasan seperti STAN, STIS, IPDN, dan Poltekkes Kemenkes tidak termasuk dalam penyelenggaraan KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

  1. Lulusan SMA/sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025 dengan NIK, NISN, dan NPSN yang valid.

  2. Memiliki potensi akademik baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen resmi.

  3. Lulus seleksi masuk dan diterima di PTN atau PTS dengan program studi berakreditasi A atau B (akreditasi C dapat dipertimbangkan dengan syarat tertentu).

  4. Belum pernah menerima KIP Kuliah atau Bidikmisi sebelumnya.

  5. Tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif di PDDikti.

  6. Mendaftar secara mandiri melalui laman resmi: kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

💸 Kriteria Ekonomi Penerima KIP Kuliah

Calon penerima harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

  • Pemegang KIP SMA/SMK/MA sederajat.

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau KIS.

  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

  • Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,00 per bulan atau pendapatan per kapita maksimal Rp750.000,00, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan minimal oleh pemerintah desa/kelurahan.

*Catatan: Tidak perlu memenuhi semua kriteria di atas; memenuhi salah satu sudah cukup untuk mendaftar.

📝 Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

  1. Daftar secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

  3. Sistem akan melakukan validasi data dan kelayakan.

  4. Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.

  5. Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan resmi, Anda dapat mengunjungi situs resmi KIP Kuliah: kip-kuliah.kemdikbud.go.id.