Program Beastudi

Program Beasiswa STT Terpadu Nurul Fikri T.A 2025/2026 telah dibuka!

Beasiswa Prestasi STT-NF

Persyaratan beasiswa prestasi:

  1. Lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat Tahun 2022, 2023 & 2024
  2. Memiliki nilai raport rata-rata min. 75
  3. Menjuarai lomba akademik di sekolah atau pada tingkat regional maupun nasional
  4. Mengikuti seluruh rangkaian seleksi

Persyaratan Berkas:

  1. Memiliki dan melampirkan rapot dengan nilai rata-rata 75
  2. Bila pernah mengikuti lomba akademik di sekolah atau tingkat regional maupun nasional maka dapat melampirkan sertifikat atau bukti pernah mengikuti lomba tsb
  3. Melampirkan ijazah kelulusan
  4. Melampirkan rapot pendidikan semasa sekolah
  5. Melampirkan KK, Akte Kelahiran, dan KTP

Tes Seleksi Penerimaan:

  • Peserta calon mahasiswa baru mengikuti rangkaian seleksi dari tes TPA dan Wawancara pada waktu yang telah ditentukan nantinya oleh panitia seleksi beasiswa STT-NF.

*Jika tidak melengkapi berkas yang sesuai dengan aturan, maka dapat mengikuti di gelombang selanjutnya. Bila dalam waktu yang telah ditentukan masih belum melengkapi maka akan diangap mengundurkan diri.

Beasiswa Tahfidz STT-NF

Persyaratan Beasiswa Tahfidz :

  1. Lulusan 2 tahun terakhir pada tingkat SMA/SMK/MA/Pondok Pesantren
  2. Memiliki hafalan qur`an dan pengetahuan agama yang baik
  3. Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain

Persyaratan Berkas:

  1. Melampirkan bukti hafalan qur`an minimal 5 juz ditunjukan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga pendidikan yang berwenang
  2. Melampirkan ijazah kelulusan
  3. Melampirkan rapot pendidikan semasa sekolah
  4. Melampirkan KK, Akte Kelahiran, dan KTP

Tes Seleksi Penerimaan:

  • Peserta calon mahasiswa baru mengikuti rangkaian seleksi dari tes TPA dan Wawancara dan juga tes hafalan qur`an pada waktu yang telah ditentukan nantinya oleh panitia seleksi beasiswa STT-NF.

*Jika tidak melengkapi berkas yang sesuai dengan aturan, maka dapat mengikuti di gelombang selanjutnya. Bila dalam waktu yang telah ditentukan masih belum melengkapi maka akan diangap mengundurkan diri.