Perkuat Implementasi SPMI, LPMI STT-NF Gelar Pelatihan Berbasis Siklus PPEPP Tahun 2026

Pelatihan Peningkatan Mutu Lembaga Oleh LPMI STT-NF

Peserta mengikuti pelatihan PPEPP tahun 2026

Pada Jumat, 13 Februari 2026, Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mengusung tema “Penguatan Peran Satuan Kerja dalam Implementasi SPMI Berbasis Siklus PPEPP.” Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola mutu secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan di seluruh lini organisasi.

Pelatihan yang dilaksanakan secara luring di Auditorium Kampus STT Terpadu Nurul Fikri tersebut diikuti oleh unit-unit kerja STT-NF sebagai peserta. Keterlibatan aktif seluruh satuan kerja menunjukkan keseriusan institusi dalam memastikan bahwa implementasi SPMI tidak hanya menjadi tanggung jawab LPMI, melainkan menjadi budaya kerja bersama di lingkungan kampus.

Sosialisasi Penetapan Standar Mutu PPEPP Taun 2026

Foto Bersama Peserta Pelatihan Berbasis Siklus PPEPP Tahun 2026

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai penguatan peran satuan kerja dalam menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Materi difokuskan pada pentingnya konsistensi pelaksanaan standar, keselarasan dokumen dengan praktik di lapangan, serta optimalisasi fungsi monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi selama kegiatan berlangsung, baik dalam menyimak pemaparan materi maupun dalam mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi yang diselenggarakan. Para peserta secara aktif mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman implementasi di unit masing-masing, serta mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan standar mutu.

Melalui pelatihan ini, STT-NF berharap seluruh unit kerja semakin memahami peran strategisnya dalam mengimplementasikan SPMI berbasis siklus PPEPP secara konsisten dan terukur. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya budaya mutu yang kokoh, sekaligus memastikan pencapaian standar yang selaras dengan visi dan misi institusi.