Beasiswa 100% Biaya Pendidikan dan Uang Saku bagi Calon Mahasiswa Berprestasi
STT Terpadu Nurul Fikri membuka peluang bagi calon mahasiswa baru untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur KIP Kuliah. Program ini memberikan beasiswa 100% biaya pendidikan serta bantuan uang saku, sehingga menjadi solusi bagi generasi muda yang memiliki keterbatasan ekonomi namun tetap bersemangat untuk meraih pendidikan tinggi. Pendaftaran program ini telah dibuka sejak 3 Februari 2026 hingga 31 Oktober 2026, sehingga calon mahasiswa diimbau untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui sistem SIM KIP Kuliah. Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengisi data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta menggunakan alamat email aktif. Setelah proses validasi, calon pendaftar akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses untuk melanjutkan tahap berikutnya, termasuk pemilihan jalur seleksi dan verifikasi oleh perguruan tinggi. Dengan prosedur yang sistematis dan transparan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang dapat meraih pendidikan tinggi dan berkontribusi bagi bangsa melalui STT Terpadu Nurul Fikri.
Persyaratan Kuliah Jalur KIPK di STT Terpadu Nurul Fikri
Program KIP Kuliah diselenggarakan berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, yang ditujukan bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi terbatas. Adapun penerima beasiswa ini meliputi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), berasal dari panti sosial atau panti asuhan, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori desil tertentu. Bagi calon mahasiswa yang belum memenuhi kriteria tersebut, tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar dengan menunjukkan bukti keterbatasan ekonomi, yaitu pendapatan gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000,00 per bulan atau Rp750.000,00 per anggota keluarga.
- Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
- Kepemilikan progam bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
- Mahasiswa dari panti sosial / panti asuhan; atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Apa saja yang didapat dari KIP Kuliah ?
Penerima KIPK akan mendapatkan keuntungan sebagai berikut :
- Pembebasan biayaseleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
- Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
- Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masingmasing wilayah Perguruan Tinggi
Calon mahasiswa S1 Teknik Informatika dan Sistem Informasi STT Terpadu Nurul Fikri, Penerima KIP Kuiah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah tersebut sampai maksimal 8 semester. Anda ingin memiliki kartu KIP Kuliah? Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:
- Siswa dapat mendaftar secara mandiri
- Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.
Langkah Mendaftar Kuliah di STT Terpadu Nurul Fikri Melalui KIP Kuliah
1. Lakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
3. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jika mengalami kesulitan Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question atau Helpdesk di laman SIM KIP Kuliah
Mendaftar KIP Kuliah di STT Terpadu Nurul Fikri
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru STT-NF :
- Calon mahasiswa baru mendaftar di URL admisi.nurulfikri.ac.id
- Pilih jalur pendaftaran yang diinginkan, pilih data dan lengkapi data diri sesuai dengan sistem pendaftaran
- Lakukan pembayaran pendaftaran
- Login ke sistem PMB untuk lengkapi biodata diri & berkas persyaratan
- Mengikuti seleksi calon mahasiswa baru
- Daftar ulang dan Informasi NIM/NPM
- Bergabung dengan grup calon mahasiswa baru STT-NF